Deskripsi
Demokrasi Lokal nurut Masyarakat Baduy
Buku berjudul “ Demokrasi Lokal nurut Masyarakat Baduy ” terkandung maksud tetap menghargai konsepsi demokrasi yang berlaku secara umum di samping konsepsi monarkhi konstitusional. Meskipun, secara faktual di berbagai wilayah Nusantara masih ada komunitas warga atau masyarakat adat atau masyarakat hukum adat atau ada yang menyebutnya ‘suku’ bagi komunitas masyarakat yang masih sangat origin, seperti di Baduy, Samin, Sentani, Kaharingan, Tengger, dan lain sebagainya.
Melalui kajian buku ini, para pembaca akan disuguhkan sebuah praktik demokrasi lokal nurut masyarakat adat atau suku Baduy dimaksud. Pertama dalam mekanisme pengambilan keputusan untuk pengangkatan Pu’un. Seorang Pu’un di suku Baduy tidak mengenal masa jabatan, ia akan tetap menjadi kepala suku sepanjang tidak melanggar adat istiadat mereka sendiri, atau karena Pu’un itu meninggal dunia, dan/atau karena permintaan Pu’un sendiri, tetapi syarat yang terakhir ini jarang terjadi. Jika salah satu dari ketiga syarat tersebut terjadi, tidak otomatis anak sang Pu’un akan menggantikan ayahnya menjadi Pu’un.
Kedua, dalam praktik pemilihan calon legislatif DPRD pada pemilukadal di Rangkasbitung, Lebak, Banten. Tidak seperti pemilukadal yang lazim terjadi di daerah lain, mereka para calon legislatif berebut pengaruh suara di tengah-tengah masyarakat. Bagi masyarakat Baduy, hal semacam itu tidak akan terjadi, karena masyarakat Baduy tidak mengenal praktik demokrasi ala barat tersebut atau ala pemerintah Indonesia berdasarkan empat paket undang-undang pemilu yang sedang berlaku.
Buku ini Layak Dibaca:
1. Penstudi Hukum, Politik, Pemerintahan, Sastra, Budaya, dan Filsafat
2. Antropolog
3. Sosiolog
4. Budayawan
5. Sejarawan
6. Pemangku Adat, Raja, Sultan, dan Pewaris Kerajaan
7. Agamawan
8. Masyarakat
Ulasan
Belum ada ulasan.